SISTEM KEPEMIMPINAN MINANGKABAU
Oleh: Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo
I. Pemimpin dan Nagari Minang
Dari perspeltif menejerial, leadership (kepemimpinan) adalah kemampuan dan seni seorang leader (pemimpin) dalam memotivasi dan mengkoordinasikan personal/ kelompok dalam melaksanakan tupoksi, kewenangan dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama.
Leader terkemuka di Nagari (desa Minang sekarang) pihak penyelenggara pemerintahan adalah Wali Nagari dan Bamus dan dari pihak subkultur (budaya khusus masyarakat) adat Minangkabau adalah KAN. Trio (tiga) pemimpin nagari ini sebenarnya berpotensi mengambil posisi trias politika seperti yang ditunjukan dalam sejarah kepemimpinan di nagari Minang dahulu ketika pemerintahan nagari itu setangkut dengan pemerintahan adat.
Pembagian kekuasaannya:
(1) Wali Nagari sebagai kepala pemerintahan berfungsi eksekutif.
(2) Bamus sebagai legislatif lembaga musyawarah pihak pemerintah bersama lembaga musyawarah pihak masyarakat adat KAN.
(3) KAN sendiri difungsikan kembali seperti KN (Kerapatan Nagari) dulu berfungsi sebagai lembaga yudikatif (lembaga penegak hukum) di nagari. Bamus dan KAN bisa-bisa saja seperti kabinet dua kamar di Australia yakni majeis rendah dan majelis tinggi.
Dari perspektif adat Minangkabau, posisi pemimpin di nagari Minang tadi adalah orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Tidak jauh jarak antara pemimpin dan yang dipimpin., Artinya pemimpin di Minang dekat dengan kaum (masyarakat) yang dipimpinnya.
II. Macam-Macam Kepemimpinan Minang:
A. Kepemimpinan Penghulu
Penghulu sejak era Datuak Perpatih Nan Sabatang dan Datuak Ketumanggungan, berfungsi sebagai pemimpin dalam kaum sukunya. Ia sebagai leader melindungi kepentingan anak kemenakan (masyarakat) yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab kepada kaumnya, karena ia dipilih oleh kaumnya (ninik mamak kaum dan mandeh/ perempuan
dalam kaum) dengan kriteria antara lain: baligh, berakal sehat, sopan santun, ramah tamah, rendah hati, punya keteladanan, punya gezah/ kharisma, punya harta dsb. Proses kader secara informal adat calon penghulu sudah teruji dalam memimpin mulai pengalaman berharga dalam memimpin lingkungan mamak rumah (adik – kakak –kapanakan saparuik), se-jurai, sampai ke kaum suku dan dihormati suku lain di nagari.
Penghulu di dalam adat Minangkabau disebut penghulu dengan panggilan sehari-hari “Datuak“. Penghulu itu hulu (ketua) dalam kaum suku di nagari. Tugasnya luas meliputi segala persoalan dan masalah yang terkait dengan anak kemenakan dan kaumnya, maka datuk itu sebenarnya ketua Ninik Mamak. Penghulu dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh beberapa perangkat yang disebut dengan pemangku adat, yakni manti, malim dan dubalang di samping wakilnya langsung disebut panungkek.
Panungkek dapat mewakili penghulu dalam tugas-tugas umum masyarakat adat seperti alek (pesta/ kenduri) kaum
sukunya, menghadiri ucok/ ucapan (undangan) alek di luar paruik, jurai dan atau di luar alek sukunya di nagari. Menghadiri suatu rapat (musyawarah) dan dalam tugas yang prinsipil seperti memimpin rapat “urang nan ampat jinih” atau mengambil keputusan dalam suku/ kaum penghulu tidak boleh diwakili oleh panungkek.
Adapun yang dimaksud dengan “urang nan ampek jinih” adalah:
1. PENGHULU ADAT
Penghulu merupakan ketua ninik mamak dalam sukunya. Ia mempunyai otoritas mengurus adat, karenanya disebut tagak di pintu adat. Pemimpin adat disebut penghulu merupakan pemimpin yang tertinggi dalam sebuah suku, kepemimpinannya kompleks di samping bersifat privat yakni memimpin anak dan kemenakannya juga memimpin
kaumnya, juga memimpin sukunya dalam berhubungan dengan suku-suku lain dalam nagari.
2. Manti Adat
Manti disebut-sebut asal katanya dari menteri. Kedudukannya berada pada pintu susah. Ia banyak disusahkan menyelesaikan yang kusut dan menjernihkan yang keruh. Dalam alek ia yang mempalegakan kato untuk mencari kata mufakat sebagai pertimbangan pengambilan keputusan adat. “Biang tabuak gantiang putuih” (keputusan) berada di tangan penghulu. pemerintahan adat. Manti juga mempunyai tugas mengawasi kaum sukunya dalam praktek “adat mamakai” baik adat nan sabana adat, adat nan teradat, adat nan diadatkan dan adat istiadat.
3. Malin Adat
Malin salah seorang pembantu penghulu dalam bidang agama. Tugasnya mulai dari pengajaran mengaji, menunaikan Rukun Islam juga menunjukan dan mengajari kapanakan (masyarakat) berakhlak atau taat mengamalkan gama Islam serta mengarahkan kapanakan ke jalan yang lurus dan diredhai oleh Allah swt. Tugas malim ini ibantu “urang jinih nan ampek” yakni: imam, katik, bila dan qadhi.
4. Dubalan Adat
Dubalang merupakan seorang pembantu penghulu dalam bidang ketahanan dan keamanan. Dubalang berasal dari
kata hulubalang, yang bertugas menjaga huru hara yang mengancam ketahanan dan kemanan baik dalam lingkungan
kaum sukunya maupun salingka nagari. Karena beratnya tugas dubalang, disebut posisinya tagak di pintu mati.
Keempat orang ampek jinih ini merupakan jabatan pemangku adat yang diturunkan secara turn temurun dari mamak ke kapanakan. Pewarisan pusaka itu digariskan nilai petitih ssb.:
Biriek-biriek turun ka sawah
Tibo disamak taruih ka halaman
Dari ninak turun ka mamak
Dari mamak turun ka kamanakan
B. KEPEMIMPINAN MAMAK
Mamak adalah saudara laki-laki dari pihak ibu. Semua saudara laki-laki ibu baik adik maupun kakaknya yang sudah dewasa/ menikah disebut mamak. Secara khusus mamak bukanlah sekedar saudara laki-laki ibu akan tetapi mamak adalah seseorang yang dituakan dan dianggap cakap dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan sistim matrilineal di Minangkabau.
Di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau laki-laki memiliki dua fungsi, yaitu sebagai kepala keluarga/
rumah tangga (tunganai) dan sebagai mamak. Artinya laki-laki itu juga menjadi pemimpin dari adik-adik dan
kapanakannya. Sebagai seorang mamak ia diharapkan mengawasi adik dan kemenakannya yang perempuan serta
mengurus dalam hal-hal yang berhubungan dengan tata cara bernagari atau bermasyarakat, hal ini menjadi
tanggung jawab mamak, seperti mamang adat berikut:
Pucuak paku kacang balimbiang
Ambieak tampuruang lenggang-lenggokkan
Bawo manurun ka saruaso
Tanamlah siriah di ureknyo
Anak dipangku kemanakan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Tenggang nagari jan binaso
Tenggang sarato jo adatnyo
Artinya jadi seorang mamak itu di samping memelihara anak-anaknya (sebagai ayah di rumah anaknya) juga harus membimbing kemenakan (di dalam kaum sukunya), memelihara kampung jan binaso.
C. KEPEMIMPINAN TUNGKU TIGO Sajarangan (Tali Tigo Sapilin)
“Tungku tigo sajarangan” alam yang sesungguhnya adalah 3 tungku disusun di atasnya dijarangkan periuk/
belanga/ kuali dijarangkan dan di dalamnya ada makanan/ minuman yang mau dimasak. “Tali tigo sapilin” adalah 3 jurai tali yang dijalin menjadi satu tali dan kuat. Tungku itu panas, di situ kayu bersilang, api dihidupkan dengan bahan bakar kayu, di saat itu pula nasi menjadi masak. Fakta empiris kekuatan susunan 3 tungku sajarangan itu bersinergi dengan energi panas api yang dihidup karena kayu disilang-silangkan di dalamnya.
III. Hubungan Kerja KAN dan Pemerintahan Nagari (Wali Nagari + Bamus)
KAN (Kerapatan Adat Nagari) dulu pernah namanya KN (Kerapatan Nagari) ketika pemerintahan nagari setangkup
dengan pemerintahan adat, yakni ketika itu Kapalo Nagari (Penghulu Palo) dipilih dari penghulu dalam KN
(Kerapatan Nagari). Penghulu Palo itu berfungsi sebagai eksekutif, KN ketika itu berfungsi legislatif dan yudikatif. Kemudian dalam perjalanan sejarah nagari Minang KN berubah menjadi DPRW (Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah), DPRN (Dewan Perwakilan Rakyat Nagari), BMN (Badan Musyawarah Nagari) ditunjuk Muspika, kemudian menjadi KAN tahun 1983 (UU5/79 + Perda 13/1982) masih terasa berfungsi legislatif dan yudikatif.
KAN sejak awal setidaknya menjalankan tupoksi sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya, yakni di samping mengembangkan kekayaan Nagari, pembinaan dan pengembangan adat, peningkatan Kesejahteraan masyarakat Nagari dan keuangan Nagari yang paling penting lagi adalah fungsi pelaksana perdamaian adat (penegak hukum secara adat) dan hukum pada umumnya secara mekanisme informal
Upacara Adat Molonthalo
Molonthalo atau raba puru bagi sang istri yang hamil 7 bulan anak pertama, merupakan pra acara adat dalam rangka peristiwa adat kelahiran dan keremajaan, yang telah baku pada masyarakat Gorontalo. Istilah Raba Puru merupakan dialeg Manado Sulawesi Utara, Puru artinya Perut. Dalam Bahasa Adat Gorontalo di sebut Molonthalo atau Tondhalo. Adat ini hampir sama dengan Adat jawa yang di sebut Mitoni yang merupakan upacara adat selamatan yang menandai tujuh bulan usia kehamilan. Acara Molonthalo ini merupakan pernyataan dari keluarga pihak suami bahwa kehamilan pertama adalah harapan yang terpenuhi akan kelanjutan turunan dari perkawinan yang syah. Serta merupakan maklumat kepada pihak keluarga kedua belah pihak, bahwa sang istri benar-benar suci dan merupakan dorongan bagi gadis – gadis lainnya untuk menjaga diri dan kehormatannya. Persiapan dan cara pelaksanaan hingga tahapan dari Acara Adat Molonthalo ini cukup banyak. Pihak keluarga yang mengadakan upacara adat ini harus menghadirkan kerabat pihak suami, Hulango atau Bidan Kampung, Imam Kampung atau Hatibi, dua orang anak perempuan umur 7 sampai dengan 9 tahun, keduanya masih memiliki orang tuanya (Payu lo Hulonthalo), dua orang Ibu dari keluarga sakinah.
Hulango atau Bidan Kampung, yang telah ditunjuk sebagai pelaksana acara Molonthalo, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Beragama Islam.
2. Mengetahui seluk beluk umur kandungan.
3. Mengetahui urutan Upacara Adat Molonthalo.
4. Mengetahui lafal-lafal yang telah diturunkan oleh leluhur dalam pelaksanaan acara tersebut.
5. Diakui oleh kelompok masyarakat sebagai Bidan Kampung.
Atribut Adat sebagai pelengkap Upacara Adat Molonthalo, antara lain :
* Hulante yang berbentuk seperangkat bahan diatas baki, terdiri dari beras cupak atau 3 liter, diatasnya terletak 7 buah pala, 7 buah cengkih, 7 buah telur, 7 buah limututu (lemon sowanggi), 7 buah mata uang yang bernilai Rp. 100,- Dahulu mata uang terdiri dari Ringgit, Rupiah, Suku, Tali, Ketip dan Kelip.
* Seperangkat bahan pembakaran dupa diatas baki, yang terdiri dari 1 buah polutube (pedupaan), 1 buah baskom tempat tetabu (dupa) dan segelas air masak yang tertutup.
* Seperangkat batu gosok (botu pongi’ila) yaitu batu gosok untuk mengikis kunyit sepenggal, dicampur sedikit kapur, dan air dingin yang disebut Alawahu Tilihi.
* Seperangkat Pomama (tempat sirih, pinang), Tambaluda atau Hukede.
* 1 buah Toyopo, atau seperangkat makanan, tempatnya terbuat dari daun kelapa muda (janur) yang berisi nasi kuning, telur rebus, ayam goreng dan kue – kue seperti wapili, kolombengi, apangi dll ditambah pisang masak terdiri dari pisang raja atau pisang gapi (Lutu Tahulumito atau Lutu Lo Hulonti’o).
* Seperangkat makanan diatas baki terdiri dari sepiring bilinti, atau sejenis nasi goring yang dicampur dengan hati ayam, sepiring ayam goreng yang masih utuh dan diperutnya dimasukkan sebuah telur rebus, dua buah baskom tempat cuci tangan dan dua buah gelas berisi air masak, dan dua buah sendok makan.
* Sebuah daun silar (tiladu) berkeping tiga (tiladu tula-tula pidu), seukuran perut sang ibu yang hamil.
* Bulewe atau upik pinang (Malo ngo’alo).
* Sebuah tempurung tidak bermata (buawu huli).
* Seperangkat tikar putih (amongo peya-peya atau ti’ohu) yang terbungkus (bolu-bolu). Yang terpancang didepan pintu (pode-podehu). Dimana ada seorang ibu dibalik tirai itu meneruskan pertanyaan dari syara’ (hatibi atau syarada’a atau imam) yang bertugas / diundang membacakan doa, kepada Hulango (bidan kampung). Pertanyaan yang disampaikan adalah “MA NGOLO HULA” artinya sudah berapa bulan dan dijawab oleh anak-anak tersebut atas petunjuk Hulango.
* Pale Yilulo (Tilondawu) yaitu : beras yang diwarnai dengan warna merah, kuning, hijau, hitam dan putih).
* Sebilah keris memakai sarung.
Bagi yang diacarakan (sang ibu hamil) memakai busana walimomo konde pakai sunthi dengan tingkatan, 1 tangkai untuk umum, 3 tangkai untuk golongan istri wuleya lo lipu (Camat), 5 tangkai untuk golongan istri Jogugu / wakil Bupati / Walikota, dan 7 tangkai untuk Mbui, istri Raja / Bupati / Walikota. Suami (calon ayah) memakai Bo’o takowa kiki dan payungo tilabatayila memakai salempang, keris terselip di pinggang. Dua orang untuk perempuan memakai galenggo wolimomo, kepalanya memakai Baya Lo Bo’ute, atau bahan hiasan kepala. Dua orang ibu yang sakinah memakai kebaya dan batik, serta batik surang sebagai penutup atau (wulo-wuloto) atau busana lo mango tiilo.
PAKAIAN ADAT MOLONTHALOPakaian Upacara Adat Molonthalo
Prosesi pelaksanaan Upacara Adat Molonthalo dimulai dengan Hulango memberikan tanda (bontho) dengan alawahu tilihi pada dahi, leher bagian bawah tenggorokan, bahu, lekukan tangan dan bagian atas telapak kaki, bawah lutut, yang bermakna pernyataan sang ibu akan meninggalkan sifat – sifat mazmunah (tercela) dalam mendidik dan membesarkan anak – anaknya nanti. Kemudian Sang ibu dibaringkan diatas tikar putih diatas permadani, kepalanya menghadap ketimur dan kakinya ke barat. Seorang ibu memegang bantal dan menjaga dibagian kepalanya. Pada bagian kaki seorang ibu menjaga sambil memegang lutut dari sang ibu hamil, posisi lututnya terlipat keatas.
Dua orang anak (laki – laki dan perempuan) pada payu lo limutu, satu orang anak perempuan (pada payu lo Hulondhalo), yang sudah dapat berbicara. Mereka duduk bersebelahan (payu lo limutu), duduk disisi sebelah kanan dari ibu yang di tonthalo. Kedua tangan mereka tersusun diatas perut yang hamil ( ibu yang di tonthalo), tepat diatas ikat pinggang janur berkepala tiga.
Syara’ menanyakan kepada ibu yang dibalik tirai / pemegang lalante bula (tikar terbungkus kain batik), sebagai berikut : “MA MONGOLA HULA?” artinya “SUDAH BERAPA BULAN?”. Pertanyaan ini diteruskan kepada Hulango lalu dibalas oleh hulango dengan kalimat : “OYINTA OLUWO dst.”. Jawaban itu diteruskan oleh ibu dibalik tirai (podebu lo bula), kepada syara’ dengan suara keras, demikian berlangsung tiga kali. Dilanjutkan dengan Sang suami melangkahi perut sang istri 3 kali, lalu menghunus keris, memotong ikatan anyaman silar tersebut.
Setelah anyaman silar itu terputus, maka sang suami mengeluarkan ikatan silar tersebut, dan sang istri bangun menuju pintu didepan lalante bula dan sang suami keluar mengelilingi rumah 1 kali, kemudian membuang silar itu jauh – jauh. Hal ini perlambang, agar bayi itu lahir dengan selamat, dan mencari 3 jalur ikatan adat, syara’ dan baala, sebagai pedoman hidupnya dalam bermasyarakat nanti. Selesai acara tersebut, sepasang suami istri kembali kerumah, duduk berhadapan saling suap menyuapi dengan seperangkat makanan yang ada dibaki yaitu nasi bilinthi, dan ayam goreng, didahului dengan sang suami mengeluarkan telur dari perut ayam goreng, sebagai perlambang kemudahan sang istri melahirkan jabang bayi. Suap menyuap adalah perlambang kasih sayang, dan mengingatkan hak serta kewajiban baik istri maupun suami.
PROSESI ADAT MOLONTHALOSuami Isteri saling menyuapkan makanan yang merupakan
salah satu bagian prosesi Molonthalo
Dilanjutkan dengan Pembacaan doa salawat oleh imam atau hatibi atau aparat keagamaan lainya, dihadapan hidangan, yang dihadiri oleh undangan yang terdiri dari kerabat kedua belah pihak. Tahapan terakhir, Suami Istri dimandikan oleh dukun adat dengan air yang penuh dengan berbagai macam bunga – bunga dan ramuan.
PROSESI ADAT MOLONTHALOSuami melangkahi perut sang istri 3 kali dan dimandiksn bersama
merupakan bagian dari Upacara Adat Molonthalo
Acara diakhiri dengan suguhan kopi atau minum teh bersama disajikan dengan kue tradisional gorontalo. Sebelum bubar, sang suami memberikan sedekah kepada para pelaksana acara tersebut sesuai keikhlasan. Pala’u dibagi – bagikan kepada yang berhak menerimanya, yakni Hulango, pembaca doa salawat, dua orang anak, dua orang ibu dan seorang ibu dibalik tirai (yang meneruskan pertanyaan dan jawaban antara hulango dan imam).
Adat dan Kebudayaan Suku Bugis Di Sulawesi Selatan
Suku Bugis atau to Ugi‘ adalah salah satu suku di antara sekian banyak suku di Indonesia. Mereka bermukim di Pulau Sulawesi bagian selatan. Namun dalam perkembangannya, saat ini komunitas Bugis telah menyebar luas ke seluruh Nusantara.
Penyebaran Suku Bugis di seluruh Tanah Air disebabkan mata pencaharian orang–orang bugis umumnya adalah nelayan dan pedagang. Sebagian dari mereka yang lebih suka merantau adalah berdagang dan berusaha (massompe‘) di negeri orang lain. Hal lain juga disebabkan adanya faktor historis orang-orang Bugis itu sendiri di masa lalu.
Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Umumnya orang-orang Bugis sangat meyakini akan hal to manurung, tidak terjadi banyak perbedaan pendapat tentang sejarah ini. Sehingga setiap orang yang merupakan etnis Bugis, tentu mengetahui asal-usul keberadaan komunitasnya. Kata “Bugis” berasal dari kata to ugi, yang berarti orang Bugis.
Penamaan “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Cina, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We‘ Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu‘, ayahanda dari Sawerigading.
Sawerigading sendiri adalah suami dari We‘ Cudai dan melahirkan beberapa anak, termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar. Sawerigading Opunna Ware‘ (Yang Dipertuan Di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo, dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton (Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis).
Peradaban awal orang–orang Bugis banyak dipengaruhi juga oleh kehidupan tokoh-tokohnya yang hidup di masa itu, dan diceritakan dalam karya sastra terbesar di dunia yang termuat di dalam La Galigo atau sure‘ galigo dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio dan juga tulisan yang berkaitan dengan silsilah keluarga bangsawan, daerah kerajaan, catatan harian, dan catatan lain baik yang berhubungan adat (ade‘) dan kebudayaan–kebudayaan di masa itu yang tertuang dalam Lontara‘. Tokoh–tokoh yang diceritakan dalam La Galigo, di antaranya ialah Sawerigading, We‘ Opu Sengngeng (Ibu Sawerigading), We‘ Tenriabeng (Ibu We‘ Cudai), We‘ Cudai (Istri Sawerigading), dan La Galigo(Anak Sawerigading dan We‘ Cudai).
Tokoh–tokoh inilah yang diceritakan dalam Sure‘ Galigo sebagai pembentukan awal peradaban Bugis pada umumnya. Sedangkan di dalam Lontara‘ itu berisi silsilah keluarga bangsawan dan keturunan–keturunannya, serta nasihat–nasihat bijak sebagai penuntun orang-orang bugis dalam mengarungi kehidupan ini. Isinya lebih cenderung pada pesan yang mengatur norma sosial, bagaimana berhubungan dengan sesama baik yang berlaku pada masyarakat setempat maupun bila orang Bugis pergi merantau di negeri orang.
Konsep Ade‘ (Adat) dan Spiritualitas (Agama)
Konsep ade‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah orang Bugis. Namun, istilah ade‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama lain.
Selain konsep ade‘ secara umum yang terdapat di dalam konsep pang‘ade‘reng, terdapat pula bicara (norma hukum), rapang (norma keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat), wari‘ (norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘ (syariat Islam) (Mattulada, Kebudayaan Bugis Makassar : 275-7; La Toa). Tokoh-tokoh yang dikenal oleh masyarakat Bugis seperti Sawerigading, We‘ Cudai, La Galigo, We‘ Tenriabeng, We‘ Opu Sengngeng, dan lain-lain merupakan tokoh–tokoh yang hidup di zaman pra-Islam.
Tokoh–tokoh tersebut diyakini memiliki hubungan yang sangat erat dengan dewa–dewa di kahyangan. Bahkan diceritakan dalam La Galigo bahwa saudara kembar dari Sawerigading yaitu We‘ Tenriabeng menjadi penguasa di kahyangan. Sehingga konsep ade‘ (adat) serta kontrak-kontrak sosial, serta spiritualitas yang terjadi di kala itu mengacu kepada kehidupan dewa-dewa yang diyakini. Adanya upacara-upacara penyajian kepada leluhur, sesaji pada penguasa laut, sesaji pada pohon yang dianggap keramat, dan kepada roh-roh setempat menunjukkan bahwa apa yang diyakini oleh masyarakat tradisional Bugis di masa itu memang masih menganut kepercayaan pendahulu-pendahulu mereka.
Namun, setelah diterimanya Islam dalam masyarakat Bugis, banyak terjadi perubahan–perubahan terutama pada tingkat ade‘ (adat) dan spiritualitas. Upacara–upacara penyajian, kepercayaan akan roh-roh, pohon yang dikeramatkan hampir sebagian besar tidak lagi melaksanakannya karena bertentangan dengan pengamalan hukum Islam. Pengaruh Islam ini sangat kuat dalam budaya masyarakat bugis, bahkan turun-temurun orang–orang bugis hingga saat ini semua menganut agama Islam.
Pengamalan ajaran Islam oleh mayoritas masyarakat Bugis menganut pada paham mazhab Syafi‘i, serta adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri. Budaya dan adat istiadat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Islam tampak pada acara-acara pernikahan, ritual bayi yang baru lahir (aqiqah), pembacaan surat yasin dan tahlil kepada orang yang meninggal, serta menunaikan kewajiban haji bagi mereka yang berkemampuan untuk melaksanakannya.
Faktor-faktor yang menyebabkan masuknya Islam pada masyarakat Bugis kala itu juga melalui jalur perdagangan dan pertarungan kekuasaan kerajaan-kerajaan besar kala itu. Setelah kalangan bangsawan Bugis banyak yang memeluk agama Islam, maka seiring dengan waktu akhirnya agama Islam bisa diterima seluruh masyarakat Bugis. Penerapan syariat Islam ini juga dilakukan oleh raja-raja Bone, di antaranya napatau‘ matanna‘ tikka‘ Sultan Alimuddin Idris Matindroe‘ Ri Naga Uléng, La Ma‘daremmeng, dan Andi Mappanyukki.
Konsep–konsep ajaran Islam ini banyak ditemukan persamaannya dalam tulisan-tulisan Lontara‘. Konsep norma dan aturan yang mengatur hubungan sesama manusia, kasih sayang, dan saling menghargai, serta saling mengingatkan juga terdapat dalam Lontara‘. Hal ini juga memiliki kesamaan dalam prinsip hubungan sesama manusia pada ajaran agama Islam.
Budaya–budaya Bugis sesungguhnya yang diterapkan dalam kehidupan sehari–hari mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe‘ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé (dalam bahasa Jawa nggih), jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan, ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Inilah di antaranya ajaran–ajaran suku Bugis sesungguhnya yang termuat dalam Lontara‘ yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari oleh masyarakat Bugis.
Manusia Bugis
Sejarah orang–orang Bugis memang sangat panjang, di dalam teks–teks sejarah seperti karya sastra La Galigo dan Lontara‘ diceritakan baik awal mula peradaban orang–orang Bugis, masa kerajaan–kerajaan, budaya dan spritualitas, adat istiadat, serta silsilah keluarga bangsawan. Hal ini menunjukkan bahwa budaya dan adat istiadat ini harus selalu dipertahankan sebagai bentuk warisan dari nenek moyang orang–orang Bugis yang tentunya sarat nilai-nilai positif.
Namun saat ini ditemukan juga banyak pergeseran nilai yang terjadi baik dalam memahami maupun melaksanakan konsep dan prinsip-prinsip ade‘ (adat) dan budaya masyarakat Bugis yang sesungguhnya. Budaya siri‘ yang seharusnya dipegang teguh dan ditegakkan dalam nilai–nilai positif, kini sudah pudar. Dalam kehidupan manusia Bugis–Makassar, siri‘ merupakan unsur yang prinsipil dalam diri mereka. Tidak ada satu nilai pun yang paling berharga untuk dibela dan dipertahankan di muka bumi selain siri‘.
Bagi Manusia Bugis-Makassar, siri‘ adalah jiwa mereka, harga diri mereka, dan martabat mereka. Sebab itu, untuk menegakkan dan membela siri‘ yang dianggap tercemar atau dicemarkan oleh orang lain, maka manusia Bugis-Makassar bersedia mengorbankan apa saja, termasuk jiwanya yang paling berharga demi tegaknya siri‘ dalam kehidupan mereka.(Hamid Abdullah, Manusia Bugis-Makassar .37).
Di zaman ini, siri‘ tidak lagi diartikan sebagai sesuatu yang berharga dan harus dipertahankan. Pada prakteknya siri‘ dijadikan suatu legitimasi dalam melakukan tindakan–tindakan yang anarkis, kekerasan, dan tidak bertanggung jawab. Padahal nilai siri‘ adalah nilai sakral masyarakat bugis, budaya siri‘ harus dipertahankan pada koridor ade‘ (adat) dan ajaran agama Islam dalam mengamalkannya.
Karena itulah merupakan interpretasi manusia Bugis yang sesungguhnya. Sehingga jika dilihat secara utuh, sesungguhnya seorang manusia bugis ialah manusia yang sarat akan prinsip dan nilai–nilai ade‘ (adat) dan ajaran agama Islam di dalam menjalankan kehidupannya, serta sifat pang‘ade‘reng (adat istiadat) melekat pada pribadi mereka.
Mereka yang mampu memegang teguh prinsip–prinsip tersebut adalah cerminan dari seorang manusia Bugis yang turun dari dunia atas (to manurung) untuk memberikan keteladan dalam membawa norma dan aturan sosial di bumi.
Upacara Adat Kololi Kie (Maluku Utara)
A. Selayang Pandang
Jika berkesempatan mengunjungi Kota Ternate, pulau seluas 5.681,30 km2 yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, ada baiknya Anda menyaksikan Upacara Adat Kololi Kie. Menurut bahasa setempat, Kololi Kie memiliki arti “keliling gunung”. Jadi, upacara adat ini merupakan ritual mengelilingi sebuah gunung di Pulau Ternate, yaitu Gunung Gamalama. Gunung Gamalama merupakan gunung aktif dengan ketinggian 1.715 meter di atas permukaan laut (dpl) yang menjadi ikon pulau penghasil cengkeh ini.
Menurut situs bkpmd.malutprov.go.id, Upacara Adat Kololi Kie biasanya diadakan apabila terdapat gejala alam yang menandai bakal meletusnya Gunung Gamalama, yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat Ternate. Namun pada perkembangannya, selain untuk menghormati keberadaan Gunung Gamalama, upacara adat ini juga menjadi ritual pihak kesultanan dalam menghormati leluhur-leluhur mereka.
Ancaman yang ditimbulkan oleh sebuah gunung terkadang dapat melahirkan satu tradisi yang khas. Menurut Andaya (dalam Reid, 1993: 28-29), di beberapa kawasan di Asia Tenggara, termasuk di daerah Maluku Utara, gunung dianggap sebagai representasi penguasa alam. Oleh sebab itu, keberadaan gunung selalu dihormati dengan cara melakukan ritual tertentu. Sebuah gunung dianggap mewakili sosok yang mengagumkan sekaligus mengancam, sehingga diperlukan upacara penghormatan supaya keberadaannya menjamin ketentraman, keamanan, dan keberadaan masyarakat di sekitarnya. Dalam perspektif ini, Upacara Kololi Kie merupakan upaya untuk menjauhkan masyarakat Ternate dari berbagai ancaman bencana.
B. Keistimewaan
Upacara Adat Kololi Kie dimulai dari jembatan kesultanan (semacam pelabuhan) yang dikenal dengan nama Jembatan Dodoku Ali. Sebelum rombongan sultan dan para pembesar kerajaan menaiki perahu masing-masing, Imam Masjid Sultan Ternate yang bergelar Jou Kalem akan membacakan doa keselamatan di jembatan ini. Usai berdoa, sultan diikuti para pembesar kerajaan serta para pemimpin soa (kampung) menaiki perahu masing-masing. Perahu sultan dan para pembesar kerajaan memiliki ukuran yang lebih besar dengan bentuk menyerupai naga dan dihiasi kertas serta bendera kebesaraan kesultanan. Sementara perahu-perahu yang lebih kecil (kora-kora) dinaiki oleh para kepala soa dan masyarakat umum.
Pelayaran perahu dimulai dengan mengelililingi perahu sultan sebanyak tiga kali. Setelah itu, dipimpin oleh perahu naga yang ditumpangi sultan, iring-iringan tersebut mulai mengelilingi Pulau Ternate melalui arah utara. Untuk meramaikan suasana, tiap perahu dilengkapi dengan berbagai alat musik, seperti tifa, gong, dan fiol (alat musik gesek). Dalam perjalanan mengililingi Gunung Gamalama, rombongan perahu akan berhenti di tiga tempat untuk melakukan tabur bunga dan memanjatkan doa. Ritual ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para leluhur kesultanan.
Selain berhenti di tiga tempat, sultan juga akan dijamu dalam upacara Joko Kaha, yaitu upacara penyambutan yang dilakukan oleh masyarakat adat di tepi Pantai Ake Rica. Setelah perahu-perahu merapat di tepi pantai, sultan dan permaisuri akan turun untuk mencuci kaki, lalu disambut secara adat oleh para tetua desa dan disuguhi berbagai hidangan lezat, seperti nasi kuning, ayam bakar, serta ikan bakar. Upacara penyambutan rombongan ini diiringi oleh alunan berbagai alat musik pukul dan gesek tradisional. Suguhan ini menggambarkan pengakuan masyarakat Ternate terhadap kebesaran sultan dan kerajaannya.
Setelah menikmati hidangan yang ada, sultan dan permaisuri beserta rombongan lainnya melanjutkan pelayaran mengelilingi Gunung Gamalama. Selama perjalanan, peserta Kololi Kie akan memperoleh sambutan meriah dari masyarakat yang menyaksikan iring-ringan perahu dari tepi pantai. Tak hanya itu, pemandangan indah laut Ternate yang tenang, pulau-pulau kecil di sekitar Ternate, serta keanggunan Gunung Gamalama tak akan mudah dilupakan oleh mereka yang mengikuti pelayaran sakral ini. Perjalanan selama kurang lebih empat jam ini kemudian berakhir dan kembali ke Jembatan Dodoku Ali.
Kololi Kie dilaksanakan dalam rangkaian acara Festival Legu Gam Moloku Kie Raha, yaitu pada bulan April menjelang ulang tahun Sultan Ternate (Sultan Mudaffar Sjah). Dalam festival ini, selain dapat mengikuti pelayaran Kololi Kie, wisatawan juga dapat menyaksikan berbagai pertunjukan kesenian, karnaval budaya, pameran kerajinan, serta berbagai perlombaan tradisional khas Maluku Utara.
C. Lokasi
Pelaksanaan Upacara Kololi Kie dimulai dari Jembatan Dodoku Ali, di depan Kedaton Sultan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Indonesia. Dari jembatan tersebut, upacara mengililingi Gunung Gamalama dimulai hingga kembali lagi ke tempat semula.
D. Akses
Untuk menuju Kota Ternate, wisatawan dapat menempuh perjalanan udara baik dari Ambon, Manado, Makassar, maupun dari Sorong menuju Bandara Sultan Babullah Ternate. Selain jalur udara, wisatawan juga dapat memanfaatkan pelayaran kapal-kapal Pelni dari berbagai pelabuhan di Nusantara yang merapat di Pelabuhan A. Yani Ternate. Selain pelabuhan A. Yani, ada dua pelabuhan lain di Kota Ternate yang melayani pendaratan kapal Ferry, yaitu Pelabuhan Fery serta Pelabuhan Bastiong. Dari bandara maupun pelabuhan laut, wisatawan dapat memanfaatkan angkutan kota atau taksi untuk sampai ke Jembatan Dodoku Ali atau halaman Kedaton Sultan Ternate, lokasi permulaan Upacara Adat Kololi Kie.